Kamis, 28 Desember 2017

INDUSTRI

MASALAH LINGKUNGAN  DALAM PEMBANGUNAN  INDUSTRI

      Jika kita ingin menyelamatkan lingkungan hidup, maka perlu adanya itikad yang kuat dan kesamaan persepsi dalam pengelolaan lingkungan hidup. Pengelolaan lingkungan hidup dapatlah diartikan sebagai usaha secara sadar untuk memelihara atau memperbaiki mutu lingkungan agar kebutuhan dasar kita dapat terpenuhi dengan sebaik-baiknya.
Memang manusia memiliki kemampuan adaptasi yang tinggi terhadap lingkungannya, secara hayati ataupun kultural, misalnya manusia dapat menggunakan air yang tercemar dengan rekayasa teknologi (daur ulang) berupa salinisasi, bahkan produknya dapat menjadi komoditas ekonomi. Tetapi untuk mendapatkan mutu lingkungan hidup yang baik, agar dapat dimanfaatkan secara optimal maka manusia diharuskan untuk mampu memperkecil resiko kerusakan lingkungan.
Dengan demikian, pengelolaan lingkungan dilakukan bertujuan agar manusia tetap “survival”. Hakekatnya manusia telah “survival” sejak awal peradaban hingga kini, tetapi peralihan dan revolusi besar yang melanda umat manusia akibat kemajuan pembangunan, teknologi, iptek, dan industri, serta revolusi sibernitika, menghantarkan manusia untuk tetap mampu menggoreskan sejarah kehidupan, akibat relasi kemajuan yang bersinggungan dengan lingkungan hidupnya. Karena jika tidak mampu menghadapi berbagai tantangan yang muncul dari permasalahan lingkungan, maka kemajuan yang telah dicapai terutama berkat ke-magnitude-an teknologi akan mengancam kelangsungan hidup manusia.

1. Dampak Industri dan Teknologi terhadap Lingkungan
     Pentingnya inovasi dalam proses pembangunan ekonomi di suatu negara, dalam hal ini, pesatnya hasil penemuan baru dapat dijadikan sebagai ukuran kemajuan pembangunan ekonomi suatu bangsa.
Dari berbagai tantangan yang dihadapi dari perjalanan sejarah umat manusia, kiranya dapat ditarik selalu benang merah yang dapat digunakan sebagai pegangan mengapa manusia “survival” yaitu oleh karena teknologi.
     Teknologi memberikan kemajuan bagi industri baja, industri kapal laut, kereta api, industri mobil, yang memperkaya peradaban manusia. Teknologi juga mampu menghasilkan sulfur dioksida, karbon dioksida, CFC, dan gas-gas buangan lain yang mengancam kelangsungan hidup manusia akibat memanasnya bumi akibat efek “rumah kaca”.

2. Keracunan Bahan Logam / Metaloid pada Industrialisasi
Banyak pekerja yang dalam melakukan kegiatan pekerjaannya rentan terhadap bahaya bahan beracun. Terutama para pekerja yang bersentuhan secara langsung maupun tidak langsung dengan bahan beracun. Bahan beracun dalam industri dapat dikelompokkan dalam beberapa golongan, yaitu: (1) senyawa logam dan metalloid, (2) bahan pelarut, (3) gas beracun, (4) bahan karsinogenik, (5) pestisida.

Suatu bahan atau zat dinyatakan sebagai racun apabila zat tersebut menyebabkan efek yang merugikan pada yang menggunakannya. Hal ini dapat dilihat berdasarkan keterangan sebagai berikut. Pertama, suatu bahan atau zat, termasuk obat, dapat dikatakan sebagai racun apabila menyebabkan efek yang tidak seharusnya, misalnya pemakaian obat yang melebihi dosis yang diperbolehkan. Kedua, suatu bahan atau zat, walaupun secara ilmiah dikategorikan sebagai bahan beracun, tetapi dapat dianggap bukan racun bila konsentrasi bahan tersebut di dalam tubuh belum mencapai batas atas kemampuan manusia untuk mentoleransi. Ketiga, kerja obat yang tidak memiliki sangkut paut dengan indikasi obat yang sesungguhnya dianggap sebagai kerja racun.

Bahan atau zat beracun pada umumnya dimasukkan sebagai bahan kimia beracun, yaitu bahan kimia yang dalam jumlah kecil dapat menimbulkan keracunan pada manusia atau makhluk hidup lainnya. Pada umumnya bahan beracun, terutama yang berbentuk gas, masuk ke dalam tubuh manusia melalui pernapasan dan kemudian beredar ke seluruh tubuh atau menuju organ tubuh tertentu.

Bahan beracun tersebut dapat langsung mengganggu organ tubuh tertentu seperti hati, paru-paru dan lainnya, tetapi zat beracun tersebut juga dapat berakumulasi dalam tulang, darah, hati, ginjal atau cairan limfa dan menghasilkan efek kesehatan dalam jangka panjang. Pengeluaran zat beracun dari dalam tubuh dapat melalui urine, saluran pencernakan, sel epitel dan keringat.
Analisi Dampak Lingkungan
          Analisis Dampak Lingkungan dalam Peraturan Pemerintah NO 27 TAHUN 1999 memiliki pengertian yaitu kajian mengenai dampak besar dan penting suatu usaha dan/atau kegiatan yang direncanakan  pada lingkungan hidup yang diperlukan bagi proses pengambilan keputusan tentang penyelenggaraan usaha dan/atau kegiatan di Indonesia.

Analisa Dampak Lingkungan ini dibuat saat perencanaan suatu proyek yang diperkirakan akan memberikan pengaruh terhadap lingkungan hidup di sekitarnya. Yang dimaksud lingkungan hidup di sini adalah aspek abiotik, biotik dan kultural.

Dasar hukum Analisa Dampak Lingkungan di Indonesia adalah Peraturan Pemerintah No. 27 Tahun 2012 tentang “Izin Lingkungan Hidup” yang merupakan pengganti PP 27 Tahun 1999 tentang Analisa Dampak Lingkungan.

Memahami Masalah Lingkungan Dan Pencemaran Oleh Industri
Seringkali ditemukan pernyataan yang menyamakan istilah ekologi dan lingkungan hidup, karena permasalahannya yang bersamaan. Inti dari permasalahan lingkungan hidup adalah hubungan makhluk hidup, khususnya manusia dengan lingkungan hidupnya. Ilmu tentang hubungan timbal balik makhluk hidup dengan lingkungan hidupnya di sebut ekologi.
Lingkungan hidup adalah sistem yang merupakan kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan dan makhluk hidup, termasuk di dalamnya manusia dengan perilakunya, yang mempengaruhi kelangsungan peri kehidupannya dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lainnya.
Teknologi yang dikembangkan dalam menunjang industri di Indonesia diharapkan akan menunjukan pertumbuhan ekonomi. Struktur suatu negara dapat dilihat dari berbagai sudut tinjauan. Dalam hal ini, struktur ekonomi dapat dilihat setidak-tidaknya berdasarkan empat sudut tinjauan, yaitu :
1. Tinjauan Makro-Sektoral
2. Tinjauan keruangan
3. Tinjauan penyelenggaraan kenegaraan
4. Tinjauan birokrasi pengambil keputusan
Berdasarkan tinjauan Makro-sektoral sebuah perekonomian dapat berstruktur misalnya agraris, industrial, atau niaga tergantung pada sektor produksi apa yang manjadi tulang punggung perekonomian yang bersangkutan.
Berdasarkan tinjauan keruangan, perekonomian dapat dikatakan berstruktur. Tergantung pada wilayah tersebut dan teknologinya yang mewarnai kehidupan perekonomian itu.












PERTUMBUHAN PENDUDUK INDONESIA

     Mengapa terjadi pertumbuhan penduduk? Pertumbuhan penduduk terjadi disebabkan oleh pertambahan atau pengurangan jumlah penduduk akibat adanya kelahiran (natalitas), kematian (mortalitas), dan perpindahan penduduk (migrasi). Kelahiran dan kematian merupakan faktor pertumbuhan alami, adapun perpindahan penduduk merupakan faktor pertumbuhan non alami. 1) Pertumbuhan penduduk alami Pertumbuhan penduduk yang diperoleh dari hasil selisih tingkat kelahiran dengan kematian dalam satu tahun disebut pertumbuhan penduduk alami. Pertumbuhannya dinyatakan dalam perseribu. Kejadian paling sederhana dapat kita lakukan dengan melakukan pengamatan penduduk di lingkungan kita. Dalam satu tahun, berapa terjadi kelahiran, dan berapa terjadi kematian? Misalkan, pada saat ini jumlah penduduk di kampungmu 1000 orang, maka dengan menghitung selisih jumlah kelahiran dan kematian maka kita akan menemukan angka pertumbuhan penduduk di kampungmu. Contoh, jumlah bayi yang lahir 40, penduduk yang meninggal dunia 20. Maka dengan menggunakan rumus di bawah ini pertumbuhan penduduk di kampung adalah 40-20 perseribu, atau 20 perseribu atau 2%. 

Tingkat pendidikan adalah tahapan pendidikan yang ditetapkan berdasarkan tingkat perkembangan peserta didik, tujuan yang akan dicapai dan kemampuan yang dikembangkan (UU RI No. 20 Tahun 2003 Bab I, Pasal I ayat 8).
Jalur pendidikan terdiri atas pendidikan formal, non formal, dan informal yang dapat saling melengkapi dan memperkaya. Jenjang pendidikan formal terdiri atas jenjang pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi. Sebagai persiapan untuk memasuki pendidikan dasar diselenggarakan kelompok belajar yang disebut pendidikan prasekolah. Pendidikan prasekolah belum termasuk jenjang pendidikan formal, tetapi baru merupakan kelompok sepermainan yang menjembatani anak antara kehidupannya dalam keluarga dengan sekolah.

Tingkat Pendidikan Dasar
         
Pendidikan dasar diselenggarakan untuk memberikan bekal dasar yang diperlukan untuk hidup dalam masyarakat berupa pengembangan sikap, pengetahuan, dan keterampilan menengah. Oleh karena itu pendidikan dasar menyediakan kesempatan bagi seluruh warga negara untuk memperoleh pendidikan yang bersifat dasar yang berbentuk Sekolah Dasar (SD) atau bentuk lain yang sederajat serta Sekolah Menengah Pertama (SMP) atau bentuk lain yang sederajat. UU RI No. 20 Tahun 2003 menyatakan dasar dan wajib belajar pada Pasal 6 Ayat 1 bahwa, “Setiap warga negara yang berusia 7 sampai dengan 15 tahun wajib mengikuti pendidikan dasar.

Tingkat Pendidikan Menengah
Pendidikan menengah yang lamanya tiga tahun sesudah pendidikan dasar, di selenggarakan di SLTA (Sekolah Lanjutan Tingkat Atas) atau satuan pendidikan yang sederajat. Pendidikan menengah dalam hubungan ke bawah berfungsi sebagai lanjutan dan perluasan pendidikan dasar, dalam hubungan ke atas mempersiapkan peserta didik untuk mengikuti pendidikan tinggi ataupun memasuki lapangan kerja.
Pendidikan menengah terdiri atas pendidikan menengah umum, pendidikan menengah kejuruan, dan pendidikan menengah luar biasa, pendidikan menengah kedinasan dan pendidikan menengah keagamaan (UU No. 20 Tahun 2003 Bab VI Pasal 18 Ayat 1-3)

Tingkat Pendidikan Tinggi
Pendidikan tinggi merupakan kelanjutan pendidikan menengah, yang diselenggarakan untuk menyiapkan peserta didik untuk menjadi anggota masyarakat yang memiliki kemampuan akademik dan/atau profesional yang yang dapat menerapkan, mengembangkan dan/atau menciptakan ilmu pengetahuan, teknologi dan/atau kesenian.
Untuk dapat mencapai tujuan tersebut lembaga pendidikan tinggi melaksanakan misi “Tridharma” pendidikan tinggi yang meliputi pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat dalam ruang lingkup tanah air Indonesia sebagai kesatuan wilayah pendidikan nasional.
Pendidikan tinggi juga berfungsi sebagai jembatan antara pengembangan bangsa dan kebudayaan nasional dengan perkembangan internasional. Untuk itu dengan tujuan kepentingan nasional, pendidikan tinggi secara terbuka dan selektif mengikuti perkembangan kebudayaan yang terjadi di luar Indonesia untuk di ambil manfaatnya bagi pengembangan bangsa dan kebudayaan nasional. Untuk dapat mencapai dan kebebasan akademik, melaksanakan misinya, pada lembaga pendidikan tinggi berlaku kebebasan mimbar akademik serta otonomi keilmuan dan otonomi dalam pengolaan lembaganya.
Satuan pendidikan yang menyelenggarakan pendidikan tinggi di sebut perguruan tinggi yang dapat berbentuk akademi, politeknik, sekolah tinggi, institut, dan universitas.
Akademi merupakan perguruan tinggi yang menyelenggaran pendidikan terapan dalam suatu cabang atau sebagian cabang ilmu pengetahuan teknologi dan kesenian tertentu.
Politeknik merupakan perguruan tinggi yang menyelenggarakan pendidikan terapan dalam sejumlah bidang pengetahuan khusus.
Sekolah tinggi ialah perguruan tinggi yang menyelenggarakan pendidikan akademik dan/atau profesional dalam satu disiplin ilmu atau bidang tertentu.
Institut ialah perguruan tinggi terdiri atas sejumlah fakultas yang menyelenggarakan pendidikan akademik dan/atau profesional dalam sekelompok disiplin ilmu yang sejenis.
Universitas ialah perguruan tinggi yang terdiri atas sejumlah fakultas yang menyelenggarakan  pendidikan akademik dan/atau profesional dalan sejumlah disiplin ilmu tertentu.
Pendidikan yang bersifat akademik dan pendidikan profesional memusatkan perhatian terutama pada usaha penerusan, pelestarian, dan pengembangan peradaban, ilmu, dan teknologi, sedangkan pendidikan yang bersifat profesional memusatkan perhatian pada usaha peradaban serta penerapan ilmu dan teknologi. Dalam rangka pengembangan diri, bangsa, dan negara.
Output pendidikan tinggi diharapkan dapat mengisi kebutuhan yang beraneka ragam dalam masyarakat. Dari segi peserta didik kenyataan menunjukkan bahwa minat dan bakat mereka beraneka ragam. Berdasarkan faktor-faktor tersebut, maka perguruan tinggi di susun dalam multistrata. Suatu perguruan tinggi dapat menyelenggarakan gerakan satu strata atau lebih. Strata dimaksud terdiri dari S0 (non strata) atau program diploma, lama belajarnya 2 tahun (D2) atau tiga tahun (D3), juga program nongelar. S1 (program strata satu), lama belajarnya empat tahun, dengan gelar sarjana, S2 (Program strata dua) atau program pasca sarjana, lama belajarnya dua tahun sesudah S1, dengan gelar magister, S3 (program strata tiga atau program doctor), lama belajarnya tiga tahun sesudah S2, dengan gelar doktor.
Program diploma atau program nongelar memberi tekanan pada aspek praktis profesional sedangkan program gelar memberi tekanan pada aspek ataupun aspek akademik profesional.
Disamping program diploma dan program sarjana, pendidikan tinggi (dalam hal ini LPTK atau Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan) dapat juga menyelenggarakan program Akta mengajar yaitu Akta III, Akta IV, dan Akta V. Program ini diadakan untuk melayani kebutuhan akan tenaga mengajar di satu sisi dan pada sisi yang lain untuk melindungi profesi guru (tenaga kependidikan). Dengan ini dimaksudkan bahwa seorang hanya dianggap sah memiliki  kewenangan mengajar jika memiliki sertifikat atau akta mengajar, Program Akta Mengajar merupakan program paket kependidikan sebesar 20 SKS atau untuk lama studi satu semester (6 bulan) bagi masing-masing jenjang Akta.

Kesehatan manusia adalah keperluan dasar untuk pembangunan berkelanjutan. Tanpa kesehatan, manusia tidak dapat membangun apa pun, tidak dapat menentang kemiskinan, atau melestarikan lingkungan hidupnya. Sebaliknya, pelestarian lingkungan hidup merupakan hal pokok untuk kesejahteraan manusia dan proses pembangunan. Lingkungan yang sehat menghasilkan masyarakat yang sehat, sebaliknya lingkungan yang tidak sehat menyebabkan banyak penyakit. Kemampuan manusia untuk mengubah atau memoditifikasi kualitas lingkungannya tergantung sekali pada taraf sosial budayanya. Masyarakat yang masih primitif hanya mampu membuka hutan secukupnya untuk memberi perlindungan pada masyarakat. Sebaliknya, masyarakat yang sudah maju sosial budayanya dapat mengubah lingkungan hidup sampai taraf yang irreversible. Prilaku masyarakat ini menentukan gaya hidup tersendiri yang akan menciptakan lingkungan yang sesuai dengan yang diinginkannya mengakibatkan timbulnya penyakit juga sesuai dengan prilakunya tadi. Dengan demikian eratlah hubungan antara kesehatan dengan sumber daya social ekonomi. WHO menyatakan “Kesehatan adalah suatu keadaan sehat yang utuh secara fisik, mental dan social serta bukan hanya merupakan bebas dari penyakit”.Dalam Undang Undang No. 9 Tahun 1960 tentang Pokok- Pokok Kesehatan. Dalam Bab 1,Pasal 2 dinyatakan bahwa “Kesehatan adalah meliputi kesehatan badan (somatik),rohani (jiwa) dan sosial dan bukan hanya deadaan yang bebas dari penyakit, cacat dan kelemahan”. Definisi ini memberi arti yang sangat luas pada kata kesehatan. Keadaan kesehatan lingkungan di Indonesia masih merupakan hal yang perlu mendapaat perhatian, karena menyebabkan status kesehatan masyarakat berubah seperti: Peledakan penduduk, penyediaan air bersih, pengolalaan sampah,pembuangan air limbah penggunaan pestisida, masalah gizi, masalah pemukiman, pelayanan kesehatan, ketersediaan obat, populasi udara, abrasi pantai,penggundulan hutan dan banyak lagi permasalahan yang dapat menimbulkan satu model penyakit. Jumlah penduduk yang sangat besar 19.000 juta harus benar-benar ditangani masalah.pemukiman sangat penting diperhatikan. Pada saat ini pembangunan di sektor perumahan sangat berkembang, karena kebutuhan yang utama bagi masyarakat. Perumahan juga harus memenuhi syarat bagi kesehatan baik ditinjau dari segi bangungan, drainase, pengadaan air bersih, pentagonal sampah domestik uang dapat menimbulkan penyakit infeksi dan ventilasi untuk pembangunan asap dapur. Indonesia saat ini mengalami transisi dapat terlihat dari perombakan struktur ekonomi menuju ekonomi industri, pertambahan jumlah penduduk, urbanisasi yang meningkatkan jumlahnya, maka berubahlah beberapa indikator kesehatan seperti penurunan angka kematian ibu, meningkatnya angka harapan hidup (63 tahun) dan status gizi. Jumlah penduduk terus bertambah, cara bercocok tanam tradisional tidak lagi dapat memenuhi kebutuhan hidup masyarakat. Dengan kemampuan daya pikir manusia, maka manusia mulai menemukan mesin-mesin yang dapat bekerja lebih cepat dan efisiensi dari tenaga manusia.
Kelaparan adalah suatu kondisi di mana tubuh masih membutuhkan makanan, biasanya saat perut telah kosong baik dengan sengaja maupun tidak sengaja untuk waktu yang cukup lama. Kelaparan adalah bentuk ekstrem dari nafsu makan normal. Istilah ini umumnya digunakan untuk merujuk kepada kondisi kekurangan gizi yang dialami sekelompok orang dalam jumlah besar untuk jangka waktu yang relatif lama, biasanya karena kemiskinan, konflik politik, maupun kekeringan cuaca.
Fakta mengenai kelaparan yang terjadi di Indonesia adalah tiap hari kurang-lebih 24.000 orang meninggal karena lapar atau hal-hal yang berkenaan dengan kelaparan. Angka ini telah menurun kalau dibandingkan dengan sepuluh tahun yang lalu yang berkisar sekitar 35.000 dan 45.000 untuk dua puluh tahun yang lalu. Tiga perempat dari angka-angka kematian ini adalah anak-anak berumur dibawah lima tahun. Kini, 10% dari anak-anak di negara berkembang meninggal sebelum mereka berumur lima tahun. Angka ini menurun 28% dari lima puluh tahun yang lalu. Kelaparan dan perang menyebabkan hanya 10% kematian karena lapar, meskipun hal ini merupakan hal yang biasa kita dengar sehari-hari. Kebanyakan dari kematian karena lapar disebabkan oleh malnutrisi yang kronis akibat dari (keadaan bahwa) penderita tidak dapat mendapatkan makanan yang cukup. Hal ini disebabkan oleh kemiskinan yang sangat parah. Disamping kematian, malnutrisi juga menyebabkan kerusakan indra penglihatan, kurang semangat, kelambatan pertumbuhan badan dan meningkatnya kerawanan terhadap penyakit.







Jumat, 03 November 2017

PERKEMBANGAN PENDUDUK INDONESIA

Perkembangan dan Pertumbuhan Penduduk di Indonesia

Kenapa Terjadi Perkembangan dan Pertumbuhan Penduduk

Jakarta, Indonesia

Perkembangan penduduk terjadi disebabkan oleh pertambahan atau pengurangan jumlah penduduk akibat adanya kelahiran (natalitas), kematian (mortalitas), dan perpindahan penduduk (migrasi). Kelahiran dan kematian merupakan faktor pertumbuhan alami, adapun perpindahan penduduk merupakan faktor pertumbuhan non alami.

1) Pertumbuhan penduduk alami Pertumbuhan penduduk yang diperoleh dari hasil selisih tingkat kelahiran dengan kematian dalam satu tahun disebut pertumbuhan penduduk alami. Pertumbuhannya dinyatakan dalam perseribu. Kejadian paling sederhana dapat kita lakukan dengan melakukan pengamatan penduduk di lingkungan kita.

Dalam satu tahun, berapa terjadi kelahiran, dan berapa terjadi kematian? Misalkan, pada saat ini jumlah penduduk di kampungmu 1000 orang, maka dengan menghitung selisih jumlah kelahiran dan kematian maka kita akan menemukan angka pertumbuhan penduduk di kampungmu. Contoh, jumlah bayi yang lahir 40, penduduk yang meninggal dunia 20.

Maka dengan menggunakan rumus di bawah ini pertumbuhan penduduk di kampung adalah 40-20 perseribu, atau 20 perseribu atau 2%. Adapun perhitungannya dapat digunakan rumus: P = L – M
P = Pertumbuhan penduduk
L = Lahir
M = Mati

2) Pertumbuhan penduduk non alami Pertumbuhan penduduk non alami diperoleh dari selisih penduduk yang melakukan imigrasi (migrasi masuk) dengan emigrasi (migrasi keluar). Pertumbuhan penduduk non alami disebut juga dengan pertumbuhan penduduk karena migrasi. Perhitungan penduduk non alami dapat digunakan rumus sebagai berikut :
P = I – E
P = Pertumbuhan penduduk
I = Imigrasi
E = Emigrasi

3) Pertumbuhan penduduk total Pertumbuhan total adalah pertumbuhan penduduk yang dihitung dari selisih jumlah kelahiran dengan kematian ditambah dengan selisih dari pertumbuhan non alami. Perhitungan penduduk total dapat menggunakan rumus sebagai berikut: P = (L – M ) + (I – E)
P = jumlah pertumbuhan penduduk dalam satu tahun
L = jumlah kelahiran dalam satu tahun
M = jumlah kematian dalam satu tahun
I = Imigrasi
E = Emigrasi

Laju pertumbuhan penduduk total di Indonesia tidak terlalu banyak berbeda dengan laju pertumbuhan penduduk alami, karena migrasi (baik imigrasi maupun emigrasi) jumlahnya tidak begitu banyak sehingga pengaruhnya sangat kecil dan dapat diabaikan. Pertumbuhan penduduk biasanya dinyatakan dengan angka persen (%) dan biasanya diperhitungkan untuk jangka waktu satu per setiap tahun.

Istilah lain yang sering disamakan dengan pertumbuhan penduduk yaitu pertambahan penduduk. Perbedaannya adalah untuk pertambahan penduduk besarannya dinyatakan dengan angka tertentu sedangkan pertumbuhan penduduk dinyatakan dalam persen (%). Kelahiran dan kematian adalah faktor utama pertumbuhan penduduk yang dipengaruhi oleh kondisi kesehatan, kualitas lingkungan hidup, dan pendidikan.

Kesehatan masyarakat sangat dipengaruhi oleh kondisi lingkungan dan kesadaran tentang kesehatan melalui proses pendidikan. Lingkungan yang kurang terawat, limbah pabrik yang sudah di atas ambang batas wajar, permukiman yang kumuh, selokan yang tidak terawat dan sebagainya merupakan penyebab datangnya berbagai penyakit. Hal tersebut dapat berdampak pada angka kematian suatu daerah yang dapat menyebabkan pertumbuhan penduduk negatif.

Negara Indonesia memiliki jumlah penduduk yang besar karena jumlah penduduk Indonesia setiap tahun bertambah. Hal tersebut mendorong agar negara Indonesia terus giat meningkatkan kualitas penduduk. Pendidikan merupakan cara yang cocok dan paling strategis untuk meningkatkan kualitas penduduk Indonesia. Jumlah penduduk Indonesia tahun 2010 tercatat 237,6 juta jiwa dengan laju pertumbuhan 1,49 %.

Jika laju pertumbuhan penduduk tetap pada angka 1,49 %, maka pada 2045 jumlah penduduk Indonesia diperkirakan akan mencapai 450 juta jiwa. Pertumbuhan penduduk yang terjadi pada tahun tersebut jauh lebih tinggi dibanding pertumbuhan ideal untuk Indonesia yakni sebesar 0,5%.

Jumlah penduduk Indonesia di Tahun 2014 peringkat 4 jumlah penduduk dunia Berkaitan dengan keadaan jumlah dan pertumbuhan penduduk Indonesia jika dibandingkan dengan keandaan penduduk di negara-negara lain, Indonesia masih masuk posisi 5 besar negara dengan jumlah penduduk terbanyak di dunia (Berdasarkan data dari Departemen Perdagangan AS).

Indonesia berada di nomor 4 bersaing dengan negara Brasil di posisi ke-5. China masih menempati peringkat satu jumlah populasi terbanyak saat ini yang mencapai 1,355 miliar. India berada diposisi kedua dengan memiliki jumlah penduduk mencapai 1,236 miliar.

AS masih berada di posisi ketiga dari peringkat negara dengan jumlah penduduk terbanyak dengan jumlah penduduknya yang mencapai 318.892 juta. Indonesia berada di peringkat keempat dengan jumlah penduduk mencapai 253,60 juta jiwa disusul Brasil yang mencapai jumlah penduduk sebesar 202,65 juta jiwa.


Faktor - Faktor yang Mempengaruhi Pertumbuhan Penduduk

Adapun faktor-faktor yang mempengaruhi pertumbuhan penduduk indonesia adalah sebagai berikut:

Kelahiran

Kelahiran bersifat menambah jumlah penduduk. Ada beberapa faktor yang menghambat kelahiran (anti natalitas) dan yang mendukung kelahiran (pro natalitas). Faktor-faktor penunjang kelahiran (pro natalitas) antara lain:

  • Kawin pada usia muda, karena ada anggapan bila terlambat kawin keluarga akan malu.
  • Anak dianggap sebagai sumber tenaga keluarga untuk membantu orang tua.
  • Anggapan bahwa banyak anak banyak rejeki.
  • Anak menjadi kebanggaan bagi orang tua.
  • Anggapan bahwa penerus keturunan adalah anak laki-laki, sehingga bila belum ada anak laki-laki, orang akan ingin mempunyai anak lagi.

Kematian

Kematian bersifat mengurangi jumlah penduduk. Banyaknya angka kematian sangat dipengaruhi oleh beberapa faktor pendukung kematian (pro mortalitas) dan faktor penghambat kematian (anti mortalitas). Faktor pendukung kematian (pro mortalitas).

  • Sarana kesehatan yang kurang memadai.
  • Rendahnya kesadaran masyarakat terhadap kesehatan
  • Terjadinya berbagai bencana alam
  • Terjadinya peperangan
  • Terjadinya kecelakaan lalu lintas dan industri
  • Tindakan bunuh diri dan pembunuhan.

Adapun faktor yang menekan jumlah kematian. Hal ini dapat mengakibatkan tingkat kematian rendah. Yang termasuk faktor ini adalah:

  • Lingkungan hidup sehat.
  • Fasilitas kesehatan tersedia dengan lengkap.
  • Ajaran agama melarang bunuh diri dan membunuh orang lain.
  • Tingkat kesehatan masyarakat tinggi.
  • Semakin tinggi tingkat pendidikan penduduk

Perpindahan Penduduk (Migrasi)

Migrasi

Migrasi ada dua, migrasi yang dapat menambah jumlah penduduk disebut migrasi masuk (imigrasi), dan yang dapat mengurangi jumlah penduduk disebut imigrasi keluar (emigrasi).

Migrasi merupakan bagian dari mobilitas penduduk. Mobilitas penduduk adalah perpindahan penduduk dari suatu daerah ke daerah lain. Mobilitas penduduk ada yang bersifat permanen dan ada pula yang bersifat non permanen. Migrasi adalah perpindahan penduduk dari suatu tempat ke tempat lain di lokasi geografis yang berbeda dengan tujuan menetap.

Migrasi dapat terjadi di dalam satu negara maupun antarnegara, berdasarkan hal tersebut migrasi dibagi atas dua golongan yaitu: migrasi internasional, yaitu perpindahan penduduk antara satu negara dengan negara lain, miigrasi nasional, yaitu perpindahan penduduk di dalam satu negara. Jenis-jenis transmigrasi berdasarkan pelaksanaannya, transmigrasi di Indonesia dapat dibedakan atas: transmigrasi umum, transmigrasi khusus, transmigrasi spontan atau swakarsa, transmigrasi swakarya, transmigrasi lokal, transmigrasi bedol desa, dan transmigrasi sektoral.

Secara umum faktor-fakor yang menyebabkan terjadinya migrasi dapat disebutkan sebagai berikut:

  • Faktor ekonomi, ingin mencari kehidupan yang lebih baik di tempat yang baru
  • Faktor keselamatan, migrasi karena daerah yang sebelumnya sering dilanda bencana alam seperti longsor
  • Faktor keamanan, migrasi yang terjadi akibat adanya gangguan keamanan di tempat mereka sebelumnya
  • Faktor politik, migrasi yang terjadi oleh adanya perbedaan politik di antara warga masyarakat.
  Faktor Penyebab Tingginya Angka Kemiskinan di Indonesia
Jika disebutkan apa saja hal yang menyebabkan kemiskinan terjadi, maka hal itu tidak akan ada habisnya. Kemiskinan disebabkan oleh banyak faktor yang berasal dari mana saja. Baik dari dalam individu maupun faktor luar yang ada di lingkungan.
1)      Karakteristik individu
Kemiskinan sangat dipengaruhi oleh karakteristik seseorang. Karakteristik yang dimiliki oleh seseorang yang dapat menyebabkannya menjadi miskin umumnya adalah malas dan kurang bersungguh-sungguh dalammelakukan berbagai hal, termasuk bekerja dan belajar. Padahal beberapa dari mereka gagal bukan karena tidak pernah memiliki kesempatan, namun mereka justru yang tidak menjalankan kesempatan itu dengansebaik-baiknya. Yang akhirnya hal itu membuat mereka gagal dan menyia-nyiakan kesempatan tersebut.

2)      Keterbatasan fisik
Tidak jarang juga seseorang menjadi miskin karena memiliki cacat bawaan. Dengan keterbatasannya itu, tentu ia tidak mampu bekerja dengan baik dan optimal, apalagi untuk bersaing dengan orang yang lebih sehat dan memiliki kesempatan yang lebih banyak dalam melakukan berbagai hal yang dapat menentukan kondisi ekonomi hidupnya.


3)      Keturunan
Kemiskinan juga dapat disebabkan oleh faktor keturunan. Tingkat pendidikan orang tua yang rendahdapat membuat seseorang jatuh ke dalam kemiskinan. Yang berakibat ia juga tidak mampu memberikan pendidikan yang layak kepada anak-anaknya, sehingga anaknya juga akan jatuh pada kemiskinan. Demikianhal tersebut terjadi secara terus menerus dan turun temurun.

4)      Kultur, kebiasaan, adat-istiadat, atau akibat karakteristik perilaku lingkungan
Penyebab kemiskinan selanjutnya adalah kultur, kebiasaan, adat-istiadat, atau akibat karakteristik perilaku lingkungan. Contohnya seperti kebiasaan kaum perempuan yang enggan untuk bekerja keras danyakin bahwa mengabdi kepada orang-orang terhormat dengan tidak diberi bayaran sekalipun adalah hal yang sudah semestinya dilakukan. Dan mereka justru tidak akan merasa miskin karena hal tersebut sudah menjadi suatu kebiasaan dan memang kulturnya yang membuat demikian. Kemiskinan juga dapat timbul akibat dari tidak seimbangnya perbedaan status yang dibuat oleh adat istiadat, kebijakan, dan aturan lain yangmenimbulkan perbedaan hak untuk bekerja, sekolah dan lainnya hingga menimbulkan kemiskinan di antara mereka yang statusnya rendah dan haknya terbatas.

5)       Kebijakan Pemerintah
Kebijakan pemerintah pun dapat dikategorikan sebagai salah satu penyebab terjadinya kemiskinan. Karena dalam suatu negara, peran pemerintah sangat menentukan, baik dalam membuat masyarakat menjadi miskin, maupun membuat masyarakat keluar dari kemiskinan.  Kebijakan yang kurang tepat dan ketidakberpihakan terhadap masyarakat miskin akan menciptakan kemiskinan yang lebih banyak dan lebih dalam. Sebagai contohnya adalah pembangunan yang timpang dan cenderung berpusat di wilayah tertentu seperti kota-kota besar. Padahal masyarakat di desa lebih cenderung menjadi miskin dikarenakanKetidakberdayaan yang muncul karena kurangnya lapangan kerja, rendahnya harga produk yang dihasilkanoleh mereka, dan tingginya biaya pendidikan. Mereka juga merasakan keterkucilan dikarenakan rendahnya tingkat pendidikan, kurangnya keahlian, sulitnya transportasi, serta ketiadaan akses terhadap kredit yangmenyebabkan mereka terkucil dan menjadi miskin. Banyak pula yang mengalami kemiskinanmateri yangdiakibatkan karena kurangnya modal, dan minimnya lahan pertanian yang dimiliki sehingga menyebabkan penghasilan mereka relatif rendah. Karena sulitnya mendapatkan pekerjaan, pekerjaan musiman, dan bencana alam, mereka menjadi rentan dan miskin. Sikap yang menerima apa adanya dan kurang termotivasi untuk bekerja keras membuat mereka menjadi semakin menjadi dan tetap miskin. Namun kemiskinan juga dapat terjadi di kota yang pada dasarnya disebabkan oleh faktor-faktor yang sama dengan di desa, yang berbeda hanyalah penyebab dari faktor-faktor tersebut, misalnya faktor ketidakberdayaan di kota cenderung disebabkan oleh kurangnya lapangan kerja, dan tingginya biaya hidup, pertumbuhan ekonomi lokal dan global yang rendah, pertumbuhan penduduk yang tinggi, dan stabilitas politik yang tidak kondusif.




http://dianazulfah11.blogspot.co.id/2015/11/makalah-kemiskinan-dan-keterbelakangan.html
http://iadamayansis.blogspot.co.id/2015/04/pertumbuhan-dan-perkembangan-penduduk_15.html
http://tubagusprasetya.postach.io/post/perkembangan-pertumbuhan-penduduk-di-indonesia



SUMBER DAYA ALAM

Sumber Daya Alam – Pengertian, Jenis.


Pengertian sumber daya alam adalah semua kekayaan alam berupa benda mati atau makhluk hidup yang berada dibumi. Sumber daya alam dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia.
Ketika kamu haus, lapar. Apa yang kamu butuhkan? Pasti kamu butuh air dan makanan.
Dari mana air dan makanan berasal? Tentu saja kita mendapatkan semua itu dari alam. Air dan makanan termasuk sumber daya alam.
Contohnya ada banyak sekali sumber daya alam disekeliling kita, seperti : Tanah dan segala yang dapat dihasilkan dari tanah, keindahan alam misalnya pantai, danau, lembah, gunung, hutan dan sebagainya.

JENIS-JENIS SUMBER DAYA ALAM DAN CONTOHNYA

Sumber Daya Alam
Berdasarkan sifatnya, sumber daya alam digolongkan menjadi dua bagian, yaitu:

SUMBER DAYA ALAM DAPAT DIPERBAHARUI

SDA yang dapat diperbaharui ialah kekayaan alam yang dapat dimanfaatkan terus menerus karena dapat tersedia kembali. Seperti contoh :
1. Tanah
Tanah adalah tempat kita semua berpijak. Baik kita maupun makhluk hidup lainnya. Jenis tanah itu antara lain tanah vulkanik, tanah ini terdapat di lereng-lereng berapi. tanah humus, tanah ini dapat ditemukan di hutan-hutan yang masih lebat. dan tanah gambut, tanah ini baik untuk pertanian. Tanah gambut ini terdapat di sumatera, kalimantan dan papua.
2. Hutan
Hutan sangat berguna bagi manusia. Hutan merupakan sumber daya alam yang dapat rusak dan musnah jika tidak dilestarikan. Penyebab kerusakan hutan :
  • penebangan hutan secara liar
  • kebakaran hutan yang terjadi pada musim kemarau
  • pembakaran hutan untuk membuat ladang.
3. Hewan
Hewan termasuk sumber daya alam yang dapat diperbaharui. Binatang liar bisa berkembangbiak sendiri. Ada juga hewan yang langka biasanya ditangkarkan. Hewan ternak dibudidayakan untuk mendatangkan penghasilan.
4. Air
Semua makhluk hidup memerlukan air. Air bersih dapat diperoleh  dari sumur, mata air, air hujan dan air PAM. Selain untuk keperluan sehari-hari, masih banyak kegunaan air antara lain untuk mengairi sawah, memelihara ikan, sarana transportasi, dan pembangkit listrik.

SUMBER DAYA ALAM TIDAK DAPAT DIPERBAHARUI

SDA yang tidak dapat diperbaharui ialah sumber daya alam yang dapat habis. Adapun sumber daya alam yang tidak dapat siperbaharui yaitu:
1. Bahan tambang mineral logam
Adalah bahan tambang berwujud bijih.  Seperti bijih besi, nikel, emas, tembaga, timah dan bauksit. Nineral logam dibagi dua, ada yang logam murni dan ad juga logam campuran.
2. Bahan tambang mineral bukan logam
Cintohnya adalah kapur, belerang, pasir, kaolin, asbes, mika, tanah liat, intan.
3. Bahan tambang sumber tenaga (energi)
Minyak tanah dan gas adalah contoh bahan tambanh sumber energi. Minyak bumi, gas alam, dan batu bara termasuk sumber tenaga yang paling banyak digunakan.
Minyak bumi harus diolah terlebih dahulu sebelum digunakan. Diolah menjadi minyak tanah, solar, pelumas, bensin. Pengolahan ini mempunyai kegunaan yang berbeda-beda.
***
Dari penjelasan diatas, dapat diketahui bahwa : negara kita adalah negara yang kaya akan sumber daya alam. Kekayaan sumber daya alam kita terkenal diseluruh wilayah dan tanah air.
Sumber daya alam berperan sebagai penunjang ekonomi dalam kehidupan sehari-hari.
Sumber daya alam digolngkan menjadi dua macam yaitu, yang pertama sumber daya alam yang dapat diperbaharui dan sumber daya alam yang tidak dapat diperbaharui.
Sumber daya alam yang dapat diperbaharui adalah sumber daya alam yang kekayaannya dapat dimanfaatkan secara terus menerus.
Sedangkan sumber daya alam yang tidak dapat diperbaharui adalah sumber daya alam yang kekayaan alamnya dengan jumlah terbatas.

Karakteristik Ekologi Sumber Daya Alam

     Sumber daya alam adalah sesuatu yang dapat dimanfaatkan untuk berbagai kepentingan dan kebutuhan hidup manusia agar hidup lebih sejahtera yang ada di sekitar alam lingkungan hidup kita. Sumber daya alam bisa terdapat di mana saja seperti di dalam tanah, air, permukaan tanah, udara, dan lain sebagainya. Contoh dasar sumber daya alam seperti barang tambang, sinar matahari, tumbuhan, hewan dan banyak lagi lainnya.
1. Sumber daya alam berdasarkan jenis :
sumber daya alam hayati / biotik
adalah sumber daya alam yang berasal dari makhluk hidup.
contoh : tumbuhan, hewan, mikro organisme, dan lain-lain
sumber daya alam non hayati / abiotik
adalah sumber daya alam yang berasal dari benda mati.
contoh : bahan tambang, air, udara, batuan, dan lain-lain
2. Sumber daya alam berdasarkan sifat pembaharuan :
sumber daya alam yang dapat diperbaharui / renewable
yaitu sumber daya alam yang dapat digunakan berulang-ulang kali dan dapat dilestarikan.
contoh : air, tumbuh-tumbuhan, hewan, hasil hutan, dan lain-lain
sumber daya alam yang tidak dapat diperbaharui / non renewable
ialah sumber daya alam yang tidak dapat di daur ulang atau bersifat hanya dapat digunakan sekali saja atau tidak dapat dilestarikan serta dapat punah.
contoh : minyak bumi, batubara, timah, gas alam.
sumber daya alam yang tidak terbatas jumlahnya / unlimited
contoh : sinar matahari, arus air laut, udara,  dan lain lain.
3. Sumber daya alam berdasarkan kegunaan atau penggunaannya
sumber daya alam penghasil bahan baku
adalah sumber daya alam yang dapat digunakan untuk menghasilkan benda atau barang lain sehingga nilai gunanya akan menjadi lebih tinggi.
contoh : hasil hutan, barang tambang, hasil pertanian, dan lain-lain
sumber daya alam penghasil energi
adalah sumber daya alam yang dapat menghasilkan atau memproduksi energi demi kepentingan umat manusia di muka bumi.
misalnya : ombak, panas bumi, arus air sungai, sinar matahari, minyak bumi, gas bumi, dan lain sebagainya.
Pengelolaan sumber daya alam
Oleh karena itu, agar sumber daya alam dapat bermanfaat dalam waktu yang panjang maka hal-hal berikut sangat perlu dilaksanakan.
1. Sumber daya alam harus dikelola untuk mendapatkan manfaat yang
maksimal, tetapi pengelolaan sumber daya alam harus diusahakan
agar produktivitasnya tetap berkelanjutan.
2. Eksploitasinya harus di bawah batas daya regenerasi atau asimilasi
sumber daya alam.
3. Diperlukan kebijaksanaan dalam pemanfaatan sumber daya alam yang
ada agar dapat lestari dan berkelanjutan dengan menanamkan
pengertian sikap serasi dengan lingkungannya.
4. Di dalam pengelolaan sumber daya alam hayati perlu adanya
pertimbangan-pertimbangan sebagai berikut :
a. Teknologi yang dipakai tidak sampai merusak kemampuan sumber
daya untuk pembaruannya.
b. Sebagian hasil panen harus digunakan untuk menjamin
pertumbuhan sumber daya alam hayati.
c. Dampak negatif pengelolaannya harus ikut dikelola, misalnya
dengan daur ulang.
d. Pengelolaannya harus secara serentak disertai proses
pembaruannya.
Karakteristik Ekologi Sumber Daya Alam
Ekologi adalah suatu kajian studi terhadap hubungan timbal balik (interaksi) antar organism (antar makhluk hidup) dan antara organism (makhluk hidup) dengan lingkungannya.
Faktor-faktor pembatas ekologis ini perlu diperhitungkan agar pembangunan membawa hasil yang lestari.Hubungan antara pengawetan ekosistem dan perubahan demi pembangunan demi pembangunan ada tiga prinsip yang perlu diperhatikan, yaitu :
1. Kebutuhan untuk memperhatikan kemampuan untuk membuat pilihan penggunaan sumber alam di masa depan.
2. Kenyataan bahwa peningkatan pembangunan pada daerah-daerah pertanian tradisional yang telah terbukti berproduksi baik mempunyai kemungkinan besar untuk memperoleh pengembalian modal yang lebih besar dibanding daerah yang baru.
3. Kenyataan bahwa penyelamatan masyarakat biotis dan sumber alam yang khas merupakan langkah pertama yang logis dalam pembangunan daerah baru, dengan alasan bahwa sumber alam tersebut tak dapat digantikan dalam arti pemenuhan kebutuhan dan aspirasi manusia, dan kontribusi jangka panjang terhadap pemantapan dan produktivitas daerah (Dasmann, 1973)
Seperti pernyataan diatas, Sumber daya alam ini adalah energi yang sifatnya tidak dapat digantikan. Proses penggantian ini membutuhkan waktu yang sangat lama. Hampir setiap waktu sumber daya alam ini tidak dapat terlepas dari kehidupan manusia. Beberapa sampel yang bisa kita lihat bahwa sember daya alam ini tak bisa lepas dari kehidupan kita sehari-hari.
Untuk menjamin keberlanjutan fungsi layanan sosial-ekologi alam dan keberlanjutan sumberdaya alam dalam cakupan wilayah yang lebih luas maka pendekatan perencanaan SDA dengan instrumen penataan ruang harus dilakukan dengan mempertimbangkan bentang alam dan kesatuan layanan ekosistem, endemisme dan keterancaman kepunahan flora-fauna, aliran-aliran energi sosial dan kultural, kesamaan sejarah dan konstelasi geo-politik wilayah.
Dengan pertimbangan-pertimbangan ini maka pilihan-pilihan atas sistem budidaya, teknologi pemungutan/ekstraksi SDA dan pengolahan hasil harus benar-benar mempertimbangkan keberlanjutan ekologi dari mulai tingkat ekosistem lokal sampai ekosistem regional yang lebih luas. Dengan pendekatan ekosistem yang diperkaya dengan perspektif kultural seperti ini tidak ada lagi “keharusan” untuk menerapkan satu sistem PSDA untuk wilayah yang luas. Hampir bisa dipastikan bahwa setiap ekosistem bisa jadi akan membutuhkan sistem pengelolaan SDA yang berbeda dari ekosistem di wilayah lain.
Keberhasilan kombinasi beberapa pendekatan seperti ini membutuhkan partisipasi politik yang tinggi dari masyarakat adat dalam proses penataan ruang dan penentuan kebijakan pengelolaan SDA di wilayah ekosistem. Semakin tinggi partisipasi politik dari pihak-pihak berkepentingan akan menghasilkan rencana tata ruang yang lebih akomodatif terhadap kepentingan bersama yang “intangible” yang dinikmati bersama oleh banyak komunitas yang tersebar di seluruh wilayah ekosistem tersebut, seperti jasa hidrologis. Dalam konteks ini maka membangun kapasitas masyarakat adat yang berdaulat (mandiri) harus diimbangi dengan jaringan kesaling-tergantungan (interdependency) dan jaringan saling berhubungan (interkoneksi) antar komunitas dan antar para pihak. Untuk bisa mengelola dinamika politik di antar para pihak yang berbeda kepentingan seperti ini dibutuhkan tatanan organisasi birokrasi dan politik yang partisipatif demokrasi (participatory democracy).
Kondisi seperti ini bisa diciptakan dengan pendekatan informal, misalnya dengan membentuk “Dewan Konsultasi Multi-Pihak tentang Kebijakan Sumber Daya Alam Wilayah/Daerah” atau “Forum Multi-Pihak Penataan Ruang Wilayah/Daerah” yang berada di luar struktur pemerintahan tetapi secara politis dan hukum memiliki posisi cukup kuat untuk melakukan intervensi kebijakan. Untuk wilayah/kabupaten yang populasi masyarakat adatnya cukup banyak, maka wakil masyarakat adat dalam lembaga seperti ini harus ada.


https://riogumelar27.wordpress.com/2013/01/20/karakteristik-ekologi-sumber-daya-alam/
http://www.ebiologi.com/2016/09/sumber-daya-alam-pengertian-jenis-jenis.html
https://gurumurid.com/sumber-daya-alam/